Tentang Kami

Sejarah Perusahaan


AMI adalah perusahaan yang berbasis syariah yang membuka peluang usaha kemitraan buat semua kalangan masyarakat dengan system penjualan langsung.
Produk-produk yang ditawarkan kepada reseler sangat bermanfaat dan berkwalitas. Dengan harga terjangkau oleh masyarakat luas, serta membantu masyarakat untuk hidup sehat dan sejahtera.
Aydin Muamalat Internasional didukung oleh tenaga ahli yg berpengalaman dengan system marketing yang canggih di era digital.

Visi & Misi

Visi

Membantu perekonomian Umat dan mengajak peningkatan Ekonomi Masyarakat & Ekonomi rumah tangga.

Misi

  • Menuju masyarakat yang sejahtera
  • Menuju masyarakat Kaya Berkah di rumahnya sendiri & di negaranya sendiri.

Nilai-Nilai Perusahaan

Prinsip yang mendasari setiap langkah kami

Integritas

Kami menjunjung tinggi kejujuran dan transparansi dalam setiap aspek bisnis.

Profesionalisme

Memberikan layanan terbaik dengan kompetensi dan dedikasi tinggi.

Inovasi

Terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan pasar yang dinamis.

Kepedulian Sosial

Berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Jajaran Perusahaan

Tim profesional yang berdedikasi untuk melayani Anda

Penasehat

Ustadz ...

Penasehat

Memberikan arahan spiritual dan memastikan kepatuhan syariah dalam setiap aspek bisnis.

Komisaris Utama

Rachmat Akbar

Komisaris Utama

Memimpin pengawasan strategis dan tata kelola perusahaan.

Direktur Utama

Agustini Maryati

Direktur Utama

Mengarahkan visi dan strategi pertumbuhan perusahaan.

Direktur Pemasaran

Direktur Pemasaran

Direktur Pemasaran

Mengembangkan strategi pemasaran dan pertumbuhan bisnis.

Direktur Keuangan

Direktur Keuangan

Direktur Keuangan

Mengelola keuangan dan investasi perusahaan.

Direktur Operasional

Direktur Operasional

Direktur Operasional

Memastikan kelancaran operasional dan layanan perusahaan.

Perusaan Resmi Berizin

  1. Nomor Induk Berusaha 0702250057751
  2. Lampiran perdagangan....
  3. Sertifikat Keanggotaan LP2LI
  4. Sertifikat penyelengara Sistem Elektronik - Kementerian Komunikasi & Informatika
  5. Sertifikat Syariah dari Dewan Syariah Nasional - MUI
  6. Surat keputusan Dewan Syariah Nasional - MUI

Layanan Kami

Solusi komprehensif untuk kebutuhan finansial Anda

Investasi Syariah Global

Menawarkan berbagai produk investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, membantu pelanggan mencapai tujuan finansial mereka.

Konsultasi Keuangan & Muamalat

Memberikan nasihat ahli dalam perencanaan keuangan dan transaksi muamalat.

Kemitraan Bisnis Halal

Mendukung pengembangan bisnis halal melalui kemitraan strategis dan akses ke jaringan global.

Komitmen Kami

Kami berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai syariah yang kami anut. Dengan tim profesional yang berdedikasi dan jaringan global yang luas, AYDIN MUAMALAT INTERNASIONAL siap menjadi mitra terpercaya Anda dalam mencapai kesejahteraan finansial yang berkelanjutan.

Kenapa Memilih AYDIN?

Keunggulan yang membedakan kami

🔹

Berbasis Syariah yang Murni

Seluruh produk dan layanan AYDIN telah dirancang dan diawasi untuk memenuhi prinsip-prinsip muamalat Islam yang otentik.

🔹

Pendekatan Global, Akar Lokal

Kami menghubungkan potensi lokal dengan peluang global, membuka akses kolaborasi lintas negara yang beretika dan aman.

🔹

Teknologi Inovatif

Kami mengintegrasikan teknologi modern untuk menghadirkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan dalam setiap transaksi.

Kode Etik

Prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antar mitra AMI

  1. 1

    Mitra AMI wajib menjaga nama baik Perusahaan dan dilarang menjelekkan nama baik perusahaan dengan sesama Mitra AMI dan juga kepada orang diluar Mitra AMI.

  2. 2

    Pelaporan Pelanggaran: Jika ada Mitra merasa dirugikan dari salah satu mitra lainnya dan atau juga mengetahui ada mitra yang berbuat merugikan salah satu pihak, diharapkan agar segera melaporkan ke pihak perusahaan (AMI) secara tertulis dan melampirkan bukti-bukti pelanggarannya.

  3. 3

    Larangan Membandingkan Produk: Mitra dilarang membandingkan dan menjelekkan produk Perusahaan (AMI) dengan produk yang dipasarkan oleh perusahaan lain.

  4. 4

    Kegiatan Pertemuan: Dalam menjalankan kegiatannya mitra, dilarang membuat acara pertemuan AMI, untuk kepentingan Pribadi, yang tidak ada hubungannya sama kepentingan Perusahaan (AMI).

  5. 5

    Keanggotaan dan Imbalan: Mitra tidak boleh mengajak kembali mitra AMI yang sudah mempunyai keanggotaan (ID) AMI dengan alasan apapun. Mitra dilarang memberikan imbalan apapun kepada karyawan AMI terhadap pelayanan yang diberikan kepada Mitra AMI, sehingga akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.